Halaman ini dibuat untuk menyajikan informasi terkini mengenai
kebijakan Kementerian Keuangan dalam merespon Covid-19.
Informasi akan terus diperbaharui.
APBN melindungi masyarakat yang penghasilannya berkurang atau hilang akibat pandemi COVID-19, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kebijakan pemerintah bersama BI dan OJK:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, silakan hubungi e-mail: informasi@pajak.go.id atau Kring Pajak di nomor 1500200.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bea masuk dan cukai, silakan hubungi e-mail: info@customs.go.id atau Bravo Bea Cukai di nomor 1500225.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai restrukturisasi kredit atau pembiayaan terkait dampak COVID-19, silakan hubungi Layanan Kontak OJK di e-mail: konsumen@ojk.go.id atau kontak layanan di nomor 157 atau WA ke 081-157-157-157
Untuk pengaduan bagi para Pelaku Koperasi & UMKM terdampak COVID-19 silakan hubungi Call Center Kementerian Koperasi dan UKM di nomor 1500587setiap hari kerja Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB, atau WA ke 08111-450-587.
Akses informasi fasilitas subsidi bunga di http://www.jendelaumkm.id
APBN membantu masyarakat yang penghasilannya berkurang atau hilang dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
Kebijakan Kementerian Keuangan:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PKH, silakan hubungi Layanan
Pengaduan PKH Kementerian Sosial di
e-mail: pengaduan@pkh.kemsos.go.id atau call
center di nomor 1500299 (setiap hari kerja
pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bansos tunai dan sembako, silakan hubungi Layanan Pengaduan Bansos Kementerian Sosial di e-mail: bansoscovid19@kemsos.go.id atau WA di nomor 0811-10-222-10
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Prakerja, silakan hubungi Layanan Masyarakat Kartu Prakerja di nomor 021-25541246setiap hari kerja pukul 08.00 s.d. 19.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai BLT Desa, silakan hubungi call center di nomor 1500040 atau layanan SMS center 0877-8899-0040 atau 0812-8899-0040.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembebasan biaya listrik, silakan hubungi contact center PLN 123 e-mail: pln123@pln.co.id atau kontak layanan di nomor 157 atau di nomor 123 atau WA ke 08122-123-123
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tambahan insentif perumahan, silakan hubungi Kementerian PUPR di e-mail: informasi@pu.go.id
Gugus Tugas Eksternal Penanganan COVID-19 Kementerian
Keuangan
Email: portalkemenkeu@kemenkeu.go.id