Nama Artefak |
Mesin Hitung | |
---|---|---|
Kategori | Peralatan Kantor | |
Keterangan |
Mesin buatan italia bermerk Olivetti tipe Multisumma 24 ini digunakan sebagai kalkulator yang menggunakan struk sebagai alat koreksi. Selain itu juga berfungsi untuk penyusunan laporan harian dan mingguan (laporan kas posisi). Penghitungan pekerjaan terkait pembayaran gaji daerah dan pembayaran gaji pegawai pusat dengan dilampiri struk. Setelah tahun 1963 perlahan mesin ini mulai ditinggalkan dan diganti dengan sistem komputer |
Nama Artefak |
Palu Sidang Ketua Urusan Piutang Negara | |
---|---|---|
Kategori | Peralatan Kantor | |
Keterangan |
Palu ini digunakan oleh Hakim Panitia Urusan Piutang Negara dalam menyelesaikan urusan piutang negara |
Nama Artefak |
Stempel Asli Majelis Pengadilan Pajak | |
---|---|---|
Kategori | Peralatan Kantor | |
Keterangan |
Stempel asli yang dimiliki oleh Majelis Pengadilan Pajak tahun 1950-an sampai 2002 |
Nama Artefak |
Batu Uji | |
---|---|---|
Kategori | Peralatan Kantor | |
Keterangan |
Batu Uji digunakan oleh Pegadaian untuk menguji kadar emas dan berlian yang diberikan oleh Nasabah pegadaian |