Jakarta,27/02/2012 MoF (Fiscal) News - Pemerintah yang diwakiliMenteriPertahanan PurnomoYusgiantoro menyerahkanDaftar InventarisasiMasalah (DIM) RancanganUndang Undang (RUU) tentang IndustriPertahanan danKeamanan, kepadaKetua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiqdi Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, padaSenin (27/2). "Dalam 478 DIMtersebutkitabagi menjadi 3 hal pentingyaituusulan perubahanpasal karenasubtansi,substansidisetujui namunperlu dirumuskanlebih lanjut, perubahanredaksionaldanmemerlukansinkronisasi," katanya.
Padatanggal 10 Januari 2012, Presiden melaluisurat R08/pers/nomor.01/2012, telah menunjukMenteri Pertahanan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri HukumdanHAM, sertaMenteri NegaraBUMN untukmewakiliPresiden dalammembahas RUU IndustriPertahanan danKeamanan bersama DPR. Hadir pula dalamrapatkerjatersebut, DirekturJenderal Kekayaan Negara Hadiyanto mewakiliMenteri Keuangan.
WakilKetuaKomisi I DPR TubagusHasanudin memaparkan, salah satusubstansidalam RUU IndustriPertahanan danKeamanan yang pembahasanlebih mendalamdengan pemerintahadalah penyertaan modal negara untukpendirianIndustriPertahanandan Keamanan."Serta substansipembiayaan, pertanggungjawabandanpengawasannya,"katanya.
Sebelumnya, salahsatuanggotaKomisiI DPR RI EnggartiastoLukitamengungkapkanbahwadalam revitalisasiindustri pertahanandan restrukturisasiindustri strategis, penyertaan modal negaratelah menjadisuatuhal yang dibutuhkan.
MahfudzSiddiqsendirioptimistis RUU iniakanselesaisesuaidenganbatas waktu yang telah ditetapkan. "Gagasanmengenaipersoalantentangrevitalisasi pertahanankeamanan, sudahdilakukan sejaktahun laludiberbagaikesempatandengan melibatkansejumlah kementerian. Jadi, mudah-mudahankitabisa selesasikanini (RUU industripertahanan dankeamanan) tepatwaktu," ucapnya. (ak)