
SDM adalah Aset Paling Berharga Suatu Organisasi
Jakarta, 23/01/2017 Kemenkeu – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/TPA Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, melantik 2 orang pejabat Eselon I di lingkungan Kemenkeu, yaitu Sumiyati sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) dan Astera Primanto Bhakti sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada Senin (23/01).
Dalam acara yang berlangsung di Aula Mezzanine, gedung Djuanda, kantor pusat Kemenkeu, Menkeu menegaskan bahwa dua jabatan ini adalah dua jabatan yang sangat penting bagi berfungsinya Kemenkeu menjadi organisasi yang tidak hanya memiliki integritas namun juga efektif, yaitu organisasi yang bisa menjalankan idenya secara konkret.
Dalam pidatonya, Menkeu menjelaskan bahwa Jabatan Irjen dan Kepala BPPK merupakan jabatan yang sangat penting karena menyangkut aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan aset paling berharga dari suatu organisasi.
Menkeu meyakini, bahwa Kemenkeu sebagai organisasi yang terus berkembang, dituntut untuk melakukan pendidikan dan pelatihan. Sehingga memiliki kapasitas untuk melakukan terobosan kebijakan, namun juga mengantisipasi dari perubahan lingkungan dimana Kemenkeu bertugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita memiliki urgensi yang sangat besar, karena kebutuhan pembangunan begitu banyak, begitu beragam, dan tidak bisa ditunda lagi, rakyat tidak ingin menunggu lebih lama lagi. Sehingga speed menjadi sangat penting, tapi tidak berarti kita harus nabrak berbagai hal. Jadi mindset memberikan solusi tanpa kompromi terhadap prinsip-prinsip yang harus ditegakkan, itu adalah tantangan yang tidak pernah mudah," jelas Menkeu dalam pidatonya.