
Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, BEI Suspensi Saham Milik Arpeni
Jakarta, 20/09/2010 MoF (Fiscal) News - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian perdagangan sementara (suspensi) atas perdagangan saham milik PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk pada Senin (20/09). Suspensi dilakukan setelah pada Jumat (17/09) perseroan dengan kode emiten APOL tersebut mengumumkan adanya penundaan pembayaran ke-10 bunga obligasi APOL II 2008 yang jatuh tempo tanggal 17 September 2010. Oleh karenanya, pihak BEI melalui Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Umi Kulsum menyatakan telah melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (Saham dan Obligasi) PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk.( APOL, APOL02A, APOL02B ), di seluruh pasar mulai hari ini.
|